Laporan : Aldiyansah
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO (KP) – Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo melakukan Sosialisasi Jasa Konstruksi. Plt Kadis PU Kota Gorontalo, Meydi Novie Silangen menjelaskan kepada media tujuan sosialisasi saat berada dilokasi sosialisasi Maqna Hotel. Selasa (18/09/2018).
Meydi Novie Silangen selaku Plt PU Kota Gorontalo saat di wawancarai oleh awak media setelah melaksanakan sosialisasi menjelaskan bagaimana ketenagakerjaan jasa konstruksi dan bagaimana pembiayaan.
“Ini lebih kepada mensosialisasikan bagaimana ketenagakerjaan jasa konstruksi dan bagaimana pembiayaan mereka dari sisi keamanan ketenagakerjaan maupun dari pekerjaannya,” ujar Meydi Novie Silangen.
Selain itu, sosialisasi jasa konstruksi juga di hadiri langsung oleh pihak Kejaksaan.
“Alhamdulillah beliau hadir dalam rangka memberikan materi terhadap peran Kejaksaan, karena selama ini peran itu belum terbuka, sehingga komunikasi saya kira perlu dibangun antara pemerintah Kota dan Kejaksaan,” Ucap Meydi Novie Silangen.
Adapun di sesi ke 2 pihak Kejaksaan akan mensosialisasi peran mereka, karena yang hadir dalam kegiatan ini adalah pihak pemerintah dan pelaku pelaksana Konstruksi itu sendiri. Kota Gorontalo sudah ada edaran sejak 2017, ada sekitar 10 poin dan salah satu poinnya adalah pada SKPD untuk tidak mencairkan anggaran jika tidak ada pernyataan bahwa sudah di masukan dalam jasa konstruksi, termasuk tidak melakukan pembayaran jika belum ada sertifikasi.
Plt Kadis PU Kota Gorontalo juga mengungkapkan di depan media mengatakan ke depan ada 1.000 yang siap disertivikasi.
“Ke depan targetnya nanti, kurang lebih 1.000 orang kita akan lakukan sertifikasi karena itu merupakan sebagian tugas dari dinas PU. Saya berharap pesertanya makin paham bagaimana sebenarnya pelaksanaan ketenagakerjaan jasa konstruksi lebih layak dan bisa di sertifikasi,” Jelas Meydi Novie Silangen.#(KP)
Komentar