Waspada Investasi Bodong, IBF Rahmat Ambo Punya Legalitas Yang Resmi

BERITA5734 Dilihat

Laporan : Nurman Ismail
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Trader Sukses Gorontalo Rahmat Is Ambo mengingatkan kepada seluruh masyarakat Gorontalo agar waspada terhadap kegiatan usaha Investasi yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas berwenang.

Rahmat menjelaskan, saat ini banyak oknum yang menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah website tersebut telah memiliki izin resmi, bahkan Direktur IBF itu menduga bahwa saat ini sudah ada oknum yang mencoba memanfaatkan dan menjual nama keabsahan legalitas perusahaan yang dipimpinnya.

“Mereka menjual legalitas IBF tapi ketika dana yang di inves malah masuk ke kantong pribadinya oknum tersebut” Kata Rahmat

Sertifikat Legalitas PT. Internasional Business Futures.
Sertifikat Legalitas PT. Internasional Business Futures.

Olehnya, pengusaha bisnis global yang telah sukses itu menegaskan apabila terjadi hal-hal demikian maka dirinya sebagai Direktur IBF Gorontalo tidak akan bertanggung jawab.

“Saat ini sudah ada oknum yang mencoba-coba mengatasnamakan perusahaan atau IBF Saya, mereka mengatasnamakan IBF Rahmat Ambo, jika masyarakat tidak hati-hati maka saya tidak bertanggung jawab” Tutur Rahmat kepada wartawan kabarpublik.id melalui sambungan telpon, Kamis (19/08/2021).

Untuk itu Rahmat mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi dapat memahami hal hal sebagai berikut.

1.Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

2. Memastikan pihak atau orang yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

3. Memastikan jika terdapat pencantuman tanda pengenal (Id Card), logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal penting untuk diketahui, bahwa IBF yang dipimpin oleh putra asli Boalemo itu telah memiliki izin resmi dari Kementrian Perdagangan Repeblik Indonesia (RI).

“Perusahaannya saya telah memiliki legalitas atau izin resmi yang sah dari kementrian” tutur Rahmat dengan nada tegas. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
5
+1
14
+1
6
+1
11
+1
2
+1
15
+1
9

Komentar