Miliki Satu Ton Miras Jenis Cap Tikus, Seorang Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

BERITA, GORONTALO, HUKRIM1057 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota.

Bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran miras tersebut, dibuktikan dengan mengamankan seorang tersangka kepemilikan miras jenis cap tikus berinisial IR (30).

“Penangkapan terhadap IR (30) itu berawal dari laporan dari Babinkamtibmas terkait adanya perbedaan/penjualan miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol DR. Ade Permana, S.I.K.,MH., pada press Conference Jumat (03/02/2023).

IR (30) yang merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo ini diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa miras jenis cap tikus sebanyak 1,1 ton atau 1100 liter.

“Kami mengamankan tersangka dan barang bukti ini dirumahnya pada pukul 20.45 wita. Dimana saat itu, kami melakukan penggeledahan rumah, istri dari tersangka ini sempat menolak. Namun dengan upaya kami, penggeledahan berjalan lancar dan mendapati barang bukti tersebut,” beber Kombes Pol Ade.

Dirinya juga menambahkan dari informasi yang didapatkan dari tersangka, miras jenis cap tikus ini didapatkan dari Provinsi Sulawesi Utara, yang didistribusikan melalui sebuah kendaraan ke Provinsi Gorontalo.

“Memang sebelum penangkapan, kami sudah mencurigai adanya kendaraan yang menurunkan barang yang dicurigai miras jenis cap tikus,” ucapnya.

Untuk itu kata Ade, tersangka IR (30) dikenakan pasal 142 junto 91 ayat 1 Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan, dan subsider pasal 204 ayat 1 KUHP.

“Tersangka diancam hukuman penjara selama 2 tahun atau denda Rp 4 milyar rupiah, dan paling lama itu 15 tahun penjara,” ujarnya.

Terakhir, Kapolresta Kombes Pol Ade Permana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo agar dapat menjauhi miras dan narkoba. Sebab, kedua barang tersebut selain barang haram, juga dapat membahayakan jiwa atau kesehatan seseorang. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar