Laporan : Humas Polda Gorontalo
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Dalam rangka clean and clear proses rekruitmen/ penerimaan anggota Polri TA. 2018, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail, MH pada tanggal 4 April 2018 telah mengeluarkan Maklumat dengan Nomor : Mak/ 4/ IV/ 2018 tanggal 4 April 2018 tentang larangan menggunakan sponsorhip, koneksi dan rekomendasi dalam rangka penerimaan anggota Polri TA. 2018.
Kapolda berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang berusaha mencari jalan pintas, bermain mata dengan panitia untuk meloloskan anak/ saudaranya yang ingin menjadi anggota Polisi.
“Saya sengaja keluarkan maklumat ini agar tidak ada lagi masyarakat yang titip-titip anaknya gunakan jalan pintas bermain mata dengan panitia untuk menjadi Polisi, semua harus ikuti tes tahapan seleksi, jika ada yang ketahuan akan langsung di diskualifikasi,” tegas Kapolda.
Sementara itu Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol Defrian Donimando, SIK., MH mengatakan bahwa agar lolos tes dalam seleksi Polisi tentunya wajib mempersiapkan diri jauh-jauh hari.
“Untuk lolos tes masuk Polisi, ya harus disiapkan jauh-jauh hari, baik kesehatan, fisik, psikologi, maupun akademisnya, jangan pernah berpikir untuk menyuap petugas. Segala sesuatu yang diawali dengan cara-cara yang baik tentunya hasilnya akan baik, tapi jika sebaliknya jika diawali dengan cara-cara yang tidak baik maka hasilnya juga tidak baik,” kata Defrian.
Defrian mengajak agar para peserta seleksi percaya diri tanpa bergantung pada pihak lain.
“Para peserta seleksi rekruitmen hendaklah percaya akan kemampuan sendiri jangan bergantung pada orang lain,” kata Defrian.
Sementara itu Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan bahwa proses rekruitmen anggota Polri dilaksanakan secara clean and clear.
“Rekruitmen anggota Polri dilaksanakan secara clean and clead dengan prinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) tidak ada lagi ketebelece atau main mata dengan panitia, dengan dikeluarkan Maklumat oleh Bapak Kapolda menegaskan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan sponsorship, koneksi maupun rekomendasi dalam meloloskan anak/saudaranya, semua harus ikuti tahapan tes dan hasilnya akan diumumkan secara transparan, bagi yang coba-coba melanggar alan didiskualifikasi,” kata Wahyu.#(KP)
Komentar