Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Tim Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akhirnya meloloskan 10 nama calon anggota KPU.
10 nama calon komisioner tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 30 /Timsel-KPU-PROV/IV/2018. SK ini terbitkan setelah Timsel melakukan rapat Pleno penerapan hasil seleksi pada Selasa (02/04/2018).
Inilah ke-10 nama yang lolos itu sesuai urutan Abjad:
1. Darwis Hasan, S.Kom
2. Fadliyanto Koem, S.Ag., M.Pd
3. Fahmi Ditebang, S.E
4. Hairudin Polontalo, S.Pd., M.Pd.
5. Hendrik Imran, M.Ag
6. Moh. Ihsan H. S.Ag., M.Si.
7. Nanang M. Bukulu, S.Pd.
8. Ramli Ondang Jau, M.Si.
9. Selvi Maroko, S.E
10. Sofyan Rahmola, M.Si.
Ke-10 nama ini dipastikan akan menjadi anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2018-2023. Namun mereka akan memperebutkan 5 nama teratas sebagai anggota Komisioner KPU, sementara nomor urut 6-10 bakal menempati daftar tunggu untuk Pengganti Antar Waktu. #(KP).
Komentar