MAJU SEBAGAI CALON SANGADI MONGKOINIT , HKP PAPAR SEJUMLAH TEROBOSAN

BOLMONG INDUK178 Dilihat

Laporan : Ruslin Paputungan (Jarber SMSI) Editor : Mahmud Marhaba

BOLMONG [KP] – Tidak lama lagi Pemilihan Serentak Kepala desa (Sangadi) se kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan di selenggarakan. Diketahui, tercatat ada sekitar 105 desa yang akan melakukan Pemilihan sanserentak pada tanggal 14 November 2019 nanti.

Herdianto K Paputungan (HKP) Salah seorang Candi Di desa Mongkoinit Kecamatan Lolak kembali memperkuat dirinya pada pertemuan dengan masyarakat.

Diketahui ada 4 (Empat) calon Sangadi (Candi) yang akan bertarung pada pemilihan 14 November nanti.

Pertemuan HKP dengan masyarakat tidak lain untuk menyampaikan Visi misinya terkait dengan pencalonan dirinya sebagai Candi, dan juga terkait dengan hal-hal untuk menangkal Politik Uang.

Pertemuan yang berlangsung tepat pukul 20.00 wita , di Dusun 3 Desa Mongkoinit jumat (01/11/2019) malam kemarin itu, kurang lebih dihadiri oleh 100 orang masyarakat desa Mongkoinit.

Dalam pertemuan tersebut, HKP Mempertegas jika ia diberikan kesempatan oleh masyarakat dan terpilih nanti, maka tidak lain dirinya akan membuat Desa Mongkoinit menjadi desa relijius. ” Jadi ketika saya dipercayakan menjadi sangadi di kampung ini, insha alaah dengan slogan saya “RAHMAT” Religius, aman, harmonis, maju, adil, transparan. Kedepan desa kita akan lebih baik “tutur HKP

Tak hanya itu, Ia juga menyebutkan, bahwa Dari ke empat calon termasuk ia sendiri itu, dan Panitia Pemilihan Sangadi telah menyepakati agar pesta demokrasi nanti tidak ada Politik uang.

” Harapan saya apabilah, semoga masyarakat bisa menangkal apa yang namanya Politik Uang, maka saya yakin desa ini akan melahirkan pemimpin yang amanah. Karena pada dasarnya politik uang sudah jelas-jelas diharamkan, sebagaimana di jelaskan pada Hadits Riwayat-Ahmad tentang pengharaman Politik uanga” Ungkapnya

Ditempat terpisah, E, Manoppo Selaku Panitia Pelaksana Pilsang Menanggapi, bahwasanya terkait dengan politik uang, Menurutnya, aturan di perbup no 17 tahun 2019 tidak ada sangsi yang mengatur tentang sangsi calon sangadi yang melakukan mani politik.

” Untuk itu diharapkan kepada masyarakat agar turut andil mengawasi jalannya pesta demokrasi kali ini, jika di temukan hal yang demikian mohon agar dapat merekam atau vidio dan segera menyerahkan kepada kami selaku panitia agar bukti-bukti tersebut akan kita bawa ke dinas terkait untuk ditindak lanjuti.”Pungkasnya. # [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar