Laporan : Jumadi (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
CIMAHI [KP] – Realokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sebesar Rp 52 Milyar hanya untuk sarana prasarana kesehatan penanganan Covid-19 belum termasuk anggaran Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Dari Belanja Tidak Terduga ada pergeseran pembiayaan kurang lebih 5,2 Milyar untuk sarana prasarana kesehatan. Selanjutnya untuk jaring pengaman sosial kita sedang berhitung kebutuhannya dulu”, papar Ahmad Nuryaman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Senin (06/04/2020).
Dilain pihak Koordinator LSM Kompas, Fajar Budhi Wibowo mendesak Pemerintah Daerah Kota Cimahi agar merealokasi anggaran reses dan perjalanan dinas eksekutif dan legislatif untuk anggaran jaring pengaman sosial terdampak Covid-19.
“Optimalkan anggaran reses DPRD ke I tahun 2020 dan anggaran perjalanan dinas legislatif dan eksekutif yang mana pada kondisi seperti ini banyak tidak terpakai”, paparnya.

Menurut Fajar, anggaran reses dan perjalanan dinas yang tidak terpakai tersebut bisa dipakai untuk jaring pengaman kesejahteraan para anggota komunitas, ormas dan LSM serta masyarakat yang ekonominya terganggu oleh pandemi Covid 19.
Sementara itu anggota DPRD Kota Cimahi, Aida Cakrawati sepakat jika anggaran DPRD yang tidak terserap direalokasi untuk anggaran jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19.
“Kami DPRD menyerahkan sejumlah anggaran yang kemungkinan tak terserap kepada eksekutif untuk keperluan bantuan kepada masyarakat. Ada anggaran perjalanan dinas yang tidak terserap”, tuturnya.
Terkait realokasi anggaran reses untuk Jaring Pengaman Sosial dan nilai anggarannya, Aida belum bisa memastikan dan menyerahkan kepada Ketua Badan Anggaran (Bangar) yang sekaligus Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnaen.#[KP]
Komentar