Breaking News
Live Update Berita Terkini

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Tender Proyek Kereta Api di Kementerian Perhubungan

Kamis, 18 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Dengarkan dgn suara Siap
14K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pengaturan tender proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI), Dandun Prakosa, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan rekayasa proses lelang yang terjadi dalam sejumlah proyek perkeretaapian di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Selain menelusuri mekanisme tender, penyidik juga mendalami dugaan pemberian imbalan atau keuntungan kepada sejumlah pihak di lingkungan Kemenhub yang terkait dengan pelaksanaan proyek.

Dandun Prakosa diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan pada periode 2020–2023.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Ferry Septha Indrianto, yang juga menjabat Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada, belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. KPK menyatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka. Hingga Januari 2026, sebanyak 21 orang telah ditetapkan dan ditahan, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga berstatus tersangka korporasi.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

No More Posts Available.

No more pages to load.