JAKARTA (kabarpublik) — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta terus memantau progres verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Memasuki hari ke-10, proses verifikasi yang berlangsung di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/25), dipimpin oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali.
Sebagian besar badan publik (BP) telah melewati tahap verifikasi, meski beberapa kategori masih dalam proses penyelesaian. Tim verifikator ditargetkan menuntaskan seluruh tahapan hingga akhir pekan depan.
“Waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar verifikasi selesai tepat waktu,” ujar Aang Muhdi Gozali.
- Respon Cepat Pemprov Malut Soal Jalan Rusak Di Kelurahan Guraping. Lurah Guraping Ucapkan Terima Kasih
- Diminati Peserta Mancanegara, Gubernur Mahyeldi Puji Kreatifitas Panitia Lomba Biologi XIX Unand
- Melalui Dana Aspirasi Anggota DPR RI Nevi Zuairina, 45 Pelaku IKM Di Payakumbuh Ikuti Bimtek Dari Kementerian Perindustrian RI
Aang menegaskan pentingnya objektivitas dan ketelitian dalam setiap proses penilaian. “Setiap penilaian wajib berdasarkan data dan dokumen yang akurat. Jika ada dokumen yang tidak bisa diakses, segera konfirmasi ke pihak badan publik terkait,” tegasnya.
Kategori badan publik filantropi menjadi salah satu yang masih dalam tahap pengisian SAQ. Sementara itu, partai politik juga mendapat perhatian khusus karena adanya proses transisi kepengurusan di beberapa partai.
Aang berharap melalui koordinasi intensif dan pengawasan berkelanjutan, seluruh proses verifikasi dapat diselesaikan secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.






