Kerjasama MUB dan BJSTK Berikan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Almarhumah Maharany Alhaddad (Ketua DPW Malut)

DAERAH, MALUKU UTARA542 Dilihat

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Organisasi Masyarakat (Ormas) Maluku Utara Bersatu (MUB) bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJSTK) melaksanakan kepedulian terhadap anggotanya dengan menggunakan program membuat kartu BPJSTK untuk semua anggota dan juga masyarakat. Minggu (24/07/2024)

Kepada Media kabarpublik.id, Ketua DPW MUB Maluku Utara Hamid I Wada mengatakan bahwa program Maluku Utara Bersatu tentang pembuatan Kartu BJSTK ini merupakan Program dari DPP MUB Pusat dan ditindaklanjuti oleh seluruh DPW dan DPD SE Indonesia.

“Program yang dilaksanakan DPW ini adalah program dari DPP dan ditinlanjuti saja dari kami tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten dan kota,”Ucapnya

Hamid I Wada juga menjelaskan, Program seperti ini akan terus berjalan dan serta mendapat support langsung dari DPP melalui Waketum DPP bidang pembangunan ekonomi, tenaga kerja dan sumberder daya alam.Dan hari ini pihak MUB telah menyerahkan santunan dari BPJSTK melalui kantor cabang BPJSTK dan DPW Malut kepada Ahli Waris Almarhumah Mantan Ketua DPW di rumah ahli waris

“Hari ini,Minggu 24 Juli 2022 DPW MUB Malut sebagai panjang tangan dari DPP untuk serahkan santunan dari BPJSTK kepada pihak ahli waris Almarhumah Maharany Alhaddad (Anak) dan disaksikan oleh keluarga,”Ujarnya

Di tempat terpisah, Wakil Ketua 1 DPP MUB, Rusli Sudin menuturkan, Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu ( DPP-MUB) yang di pimpin oleh Oktofianus H. Sero (OHS) mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cab. Ternate atas proses pencairan Biaya Santunan Kematian untuk Almarhumah Ny. Mariam Alhaddad ( Ketua DPW MUB Maluku Utara ).

“Ketua DPP MUB mengucapkan terima kasih kepada DPW dan BJSTK cabang Ternate telah proses biaya santunan kepada Almarhumah Ketua DPW malut sebesar Rp. 42.000.000. yang berjalan lancar dan sudah di terima oleh Ahli Waris,”Tuturnya

Rusli juga menambahkan, Almarhumah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan lewat DPP MUB di Jakarta yg di kordinir oleh Waketum 1 yang juga sebagai Mitra Resmi dari BPJSTK di Jakarta.

“Salah satu Program Strategis dari Dewan Pimpinan Pusat Maluku Utara Bersatu (DPP MUB) yang di pimpin oleh Oktofiantus H, Sero adalah PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN bagi Pengurus dan Anggota MUB di seluruh Indonesia,”Tandasnya

DPP MUB menyadari bahwa anggota MUB yang berada di tanah rantau maupun di tanah dodomi banyak yang berprofesi sebagai Pekerja Mandiri seperti wiraswasta,pedagang, Petani, Nelayan, Wiraswasta, Sopir, pendeta, tenaga honorer, buruh harian lepas, bengkel, dan profesi pekerjan lainnya.

“Program BPJSTK yang kami sosialisasikan kepada Pengurus dan Anggota adalah Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) dan Jaminan Kematian ( JKM ) dengan luran Rp 16.800- / bulan. Dimana Program JKK adalah memberikan perlindungan dengan biaya Perawatan gratis di Rumah Sakit dan santunan uang pengganti upah kerja yang di dapat setiap bulan bagi pekerja yang alami kecelakaan dalam kerja,”Pungkasnya

Perlu diketahui bahwa dari pengurus DPW MUB Malut membuka lowongan pendaftara BPJSTK bagi pengurus dan anggota baik di DPW MUB malut maupun di DPD MUB Se Kab/Kota,agar yg belum mendaftar agar segera daftarkan diri anda menjadi peserta BPJSTK. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar