Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM Terkait Dugaan Korupsi Rp9 Miliar

Senin, 10 Nov 2025
Editor: Eky
Proses penggeledahan sudin UMKM Jakarta Timur oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (dok. Istimewa)
Dengarkan dgn suara Siap
16.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur, Senin (10/11/25). Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit dan senar senilai sekitar Rp9 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak 2022 hingga 2024.

“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait pengadaan mesin jahit dengan nilai lebih dari Rp9 miliar,” ujar Adri di Kantor Kejari Jakarta Timur.

Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, dan CPU. Adri menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan disita setelah mendapat izin resmi dari pengadilan.

“Dokumen dan perangkat yang kami amankan akan diajukan ke pengadilan untuk proses penyitaan resmi. Langkah ini penting untuk memperkuat penyelidikan dan memastikan seluruh berkas pengadaan dapat ditelusuri,” jelasnya.

Adri mengungkapkan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut ditujukan bagi pelaku UMKM di seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu. Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, jumlah mesin jahit yang diadakan mencapai sekitar 3.000 unit, dengan pengadaan melalui salah satu distributor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Proyek ini berjalan dari 2022 hingga 2024 untuk seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun kami fokus pada Jakarta Timur sesuai dengan kewenangan penyidikan,” tambahnya.

Selain di Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur, penyidik juga melakukan penggeledahan di Jakarta Utara, tepatnya di lokasi distributor yang beralamat di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading.

“Hari ini kami melakukan dua penggeledahan sesuai izin pengadilan, yakni di Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” ungkap Adri.

Kejari Jakarta Timur memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap adanya potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.