Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Gorontalo Wartomo, A. Ptnh., SH. MH gelar rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Pada rakor tersebut, dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, dan dihadiri unsur BPN Kabupaten/ Kota, Pemerintah Daerah, Camat dan Kepala Desa melalui konferensi video (secara daring), Selasa (31/08/2021).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan Inovasi Pemerintah melalui Kementrian ATR / BPN, untuk pensertifikatan tanah masyarakat, dimana program ini masuk salah satu program stategis nasional dari Pemerintah Indonesia.
Untuk menyukseskan program tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, meminta agar Pemerintah Daerah dapat membantu percepatan program PTSL dengan melibatkan semua unsur terkait bersama pihak BPN, terutama Kepala Desa di Desa-desa yang terdapat program PTSL tersebut.
“Dari target 30.000 ribu bidang tanah yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Gorontalo, sampai dengan saat ini baru 21.906 bidang tanah yang tercapai, jadi masih ada 8.094 bidang tanah lagi yang akan kita capai. Jadi saya mohon harus bisa mencapai target yang 30.000 itu pada bulan September mendatang. Karena dibandingkan dengan daerah lain, kuota kita sangat sedikit” ucapnya.
Gubernur juga menjelaskan, realisasi sertifikasi tanah PTSL di Provinsi Gorontalo, hanya Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato yang progresnya sangat baik, yakni masing-masing sudah mencapai 100 persen, 95 persen dan 88 persen.
“Dan untuk wilayah Kabupaten Gorontalo Utara masih dikisaran 54 persen, Kabupaten Bone Bolango 51 persen dan Kabupaten Boalemo 53 persen,” jelasnya
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo Wartomo, A. Ptnh., SH. MH mengungkapkan, kendala yang dihadapi saat ini terkait program PTSL terletak pada permohonan data yuridis dari subyek tanah. Hal itu kata Kakanwil, akibat banyaknya tanah yang secara hukum masih bermasalah kepemilikannya.
“Untuk pemetaan dan pengukurannya itu sudah selesai, tetapi permohonan data yuridisnya yang perlu kita kejar. Dan PTSL ini selain menerbitkan sertifikat, kita juga membangun database pertanahan,” jelasnya.
Untuk itu, Kakanwil Wartomo mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan program PTSL tersebut, agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah.
“Kami akan pro aktif bersama para Kepala Desa dan Camat untuk mendorong masyarakat mengajukan sertifikasi tanah dan menyelesaikan bulan depan,” pungkasnya #[KP]





