Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Koordinasi Penyerahan Tanah Sekolah Rakyat di Sungai Kamuyang

BERITA59 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Daerah, Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Niniak Mamak, dan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Kamuyang terkait persiapan penyerahan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Jumat, 16 Mai 2025.

Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Nagari Sungai Kamuyang sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan fasilitas pendidikan berbasis masyarakat. Tanah yang direncanakan untuk diserahkan merupakan tanah ulayat, sehingga keterlibatan seluruh unsur adat dan pemerintahan nagari menjadi sangat krusial.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan adat, serta mendapatkan kesepakatan bersama antar pihak terkait mengenai legalitas dan peruntukan tanah tersebut.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan mendorong kolaborasi aktif antara instansi pemerintah dan masyarakat adat, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, terutama dalam sektor pendidikan.

Proses penyerahan tanah ini diharapkan dapat segera terealisasi, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat bisa dimulai dan memberikan manfaat langsung bagi anak-anak di Nagari Sungai Kamuyang dan sekitarnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar