Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Ikuti Monev Daring Bersama Kanwil BPN Sumbar

BERITA45 Dilihat

laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT[kabarpublik.id]— Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan secara daring oleh Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Kamis 15 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan Mei 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi progres serta kendala dalam pelaksanaan pengadministrasian tanah ulayat dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di masing-masing wilayah kerja.

Melalui forum ini, para peserta melakukan koordinasi dan diskusi secara interaktif guna menemukan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kanwil BPN dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang inklusif dan akuntabel.

Dengan adanya Monev ini, diharapkan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar