Lima Puluh Kota, Kamis 5 Juni 2025 — Dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Akses Reforma Agraria dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (5/6/2025), dan diikuti oleh perwakilan dari Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat. terdiri dari kantah Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P, Korsub Penatagunaan Tanah di seksi Penataan dan Pemberdayaan Bapak Oki Adrison, serta tenaga pendukung/ field staff.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis dalam menangani akses Reforma Agraria, termasuk strategi pemberdayaan masyarakat atas tanah yang telah diberikan legalitas. Reforma Agraria bukan hanya sebatas redistribusi tanah, tetapi juga mencakup akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.
Dalam sesi pemaparan materi, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai kebijakan terbaru, best practices dari daerah lain, serta mekanisme koordinasi lintas sektor yang dibutuhkan dalam mendukung pemberdayaan tanah masyarakat.
Partisipasi aktif dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mencerminkan komitmen untuk terus mendukung agenda strategis Reforma Agraria di wilayah Sumatera Barat, khususnya dalam memberdayakan masyarakat agar mampu mengelola dan memanfaatkan tanah secara berkelanjutan dan produktif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan di tingkat lokal.







