Kantah Lima Puluh Kota Gelar Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah

BERITA97 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan narasumber Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Sumbar, Lucy Novianti, S.ST., M.H, Jumat, 07 Februari 2025

Sosialisasi ini dibuka oleh Plt.Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hella Mayang Shinta, S.Si., M.URP., dengan dihadiri oleh stakeholder Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ibu Lucy menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan dalam pengadaan tanah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan dalam berbagai proyek pembangunan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Dalam penjelasannya, Ibu Lucy menekankan pentingnya proses inventarisasi ini sebagai langkah awal yang akan menentukan kelancaran dan kesuksesan pengadaan tanah di kemudian hari.

Lebih lanjut, Ibu Lucy menguraikan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pengadaan tanah. Proses ini dimulai dari identifikasi lokasi yang potensial, pemeriksaan kesesuaian dengan regulasi dan status hukum tanah, hingga tahapan akhir yang melibatkan negosiasi dan pembayaran kepada pemilik tanah. Ia juga menjelaskan berbagai mekanisme yang perlu diikuti oleh setiap pihak yang terlibat dalam pengadaan tanah, mulai dari pemerintah, pihak BPN, hingga masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, Ibu Lucy berharap para peserta dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan bahwa pengadaan tanah dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai hukum yang berlaku.

Acara sosialisasi ini berlangsung dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah mereka masing-masing. Para peserta menyatakan bahwa informasi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi proses pengadaan tanah yang seringkali memiliki tantangan tersendiri.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang membutuhkan tanah sebagai objek pengadaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar