SUMATERA BARAT(kabarpublik) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Monitoring dan Evaluasi secara Daring Progres Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 3 November 2025.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Almardian Asmar, S.Tr., M.H.
Rapat daring ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan serta proses pendaftaran tanah ulayat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat sinergi dan keseragaman langkah antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dengan seluruh Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan program prioritas pertanahan, khususnya terkait pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen untuk mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Barat.

