JAKARTA (kabarpublik) – Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.
Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia.
Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta/mahasiswa dalam mengikuti program ini?
Berikut ini persyaratan seleksi PPG Calon Guru (Prajabatan) 2025:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika)
• Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
• Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyerahan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
• Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
• Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
• Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
• Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
• Menandatangani pakta integritas
• Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Bidang Studi yang Dibuka pada Seleksi PPG Calon Guru 2025
Tahun ini, terdapat dua bidang studi yang dibuka pada seleksi PPG Calon Guru (Prajabatan) 2025 yaitu Bidang Studi Umum dan Bidang Studi Kejuruan. Langkah ini dilakukan berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional hingga tahun 2027.
Berikut ini bidang studi yang dibuka pada seleksi PPG Calon Guru 2025:
Bidang Studi Umum:
• Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
• Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
• Bimbingan dan Konseling
• Informatika
• Pendidikan Pancasila
• Bahasa Indonesia
• Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
• Seni Budaya
• Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
• Matematika
• Pendidikan Luar Biasa
• Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang Studi Kejuruan:
• Teknik Otomotif
• Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
• Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
• Kuliner
• Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
• Teknik Elektronika
• Teknik Ketenagalistrikan
• Teknik Mesin
• Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
• Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
• Broadcasting dan Perfilman
• Desain Komunikasi Visual
Berikut ini jadwal dan timeline seleksi PPG Calon Guru (Prajabatan) 2025.
• Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober-6 November 2025
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
• Cetak kartu serta: 10—15 November 2025
• Pelaksanaan tes substantif: 12—15 November 2025
• Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
• Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
• Pelaksanaan tes wawancara: 3—20 Desember 2025
• Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
• Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
• Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
• Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
• Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S-1 non-kependidikan, D-IV, non-PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
• Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
• Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
Sebagai catatan, jadwal ini dapat sewaktu-waktu berubah. Perubahan jadwal akan disampaikan melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.






