INI PENJELASAN KANIT DIKYASA TERKAIT SAFFETY RIDDING KEPADA BIKERS NINJA GORONTALO DAN SULUT

HUKRIM301 Dilihat

Laporan : Johan Pakaya/ Aldiansyah
Editor : Mahmud Marhaba

 

KOTA GORONTALO (KP) – Club Bikers Ninja merupakan Clubcomunity Bikers melakukan kegiatan Saffety Ridding club Bikers Ninja Gorontalo dan Sulawesi Utara. Ini tidak lain adalah kegiatan sosial bersama para pemilik dan pengendara motor untuk melakukan kegiatan positif, Sabtu Sabtu (20/01/2018) kemarin bertempat di lapangan Telkomsel kompleks Taman Kota kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota yang diwakili Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gorontalo Kota Polda Gorontalo, IPDA Mohammad Atmal yang didampingi salah seorang staf Lantas Polres Gorontalo Kota, Bripda Fajrin menyampaikan kepada peserta Saffety Ridding club Bikers Ninja Gorontalo dan Sulawesi Utara mengatakan kepada generasi muda yang tergabung didalam Club Bikers Gorontalo dan Sulut sore kemarin hendaknya , didalam berkendara senantiasa memperhatikan 6 poin yang terkandung dalam Saffety Ridding yakni prilaku ideal pengendra yang membuat aman dirinya dan pengendara yang lain.
Ipda Moh Atmal menjelaskan tehnik-tehnik dalam poin Saffety Ridding diantaranya slalom tehnik pengendara ujung jalan yang berliku, tehnik titian bila melintasi jalan yang sempit, jalan bergelombang, tehnik pengereman untuk ran 2 /motor (60% rem depan 40% rem belakang), cek kondisi ran sebelum melakukan perjalan dan cek kondisi tubuh bila benar-benar fit (sehat) untuk membawa kendaraan.
Kanit Dikyasa yang ramah dan low profile itu mengatakan bikers adalah generasi muda yang patuh terhadap etika dalam berlalu lintas sesuai UU No. 22 tahun 2009. Juga patuhi rambu- rambu Lalu Lintas dan memperhatikan etika dalam berlalu lintas yang baik dan benar dengan mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
“Yang terpenting juga menjadi peringatan keras kepada pemilik dan pengendara motor adalah dalam berkendara harus sesuai batas usia dan penting untuk melengkapi surat-surat kendaraan SIM dan STNK, tak lupa wajib menggunakan helm SNI baik yang mengendarai maupun sebagai penumpang serta menyalakan lampu utama pada siang hari bagi pengendara roda dua,” tegas Atmal yang pernah menjadi ajudan wakil Walikota itu.(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar