Laparon: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo tentang perubahan APBD dan pandangan Umum Fraksi selesai dibahas, Senin (14/09/2020).
Dalam paripurna tersebut pandangan umum diserahkan dan tidak dibacakan untuk mempersingkat waktu rapat. “Untuk Fraksi memang sudah disetujui bersama tidak dibacakan, kami menjaga agar tidak terlalu lama berkumpul dikerumunan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Rivai Bukusu..
Rivai menuturkan biasanya, jumlah peserta yang rapat itu bisa memenuhi Aula, namun dalam rapat ini pihaknya hanya mengundang sebagian dan perwakilan instansi untuk meminimalisir penyebaran virus.
“Sudah itu kami tadi mengenai rapat kami persingkat dengan hanya menyerahkan mengenai pandangan tiap-tiap fraksi,”pungkasnya.#[KP]
Komentar