News Update
Live Update Berita Terkini

Hilirisasi Gambir dan Kedaulatan Pangan: MenjembataniPemikiran Soemitro dan Kebijakan Kementerian Pertanian

Minggu, 4 Jan 2026
Editor: Eky
Foto: Pakar Pertanian, Universitas Andalas, Muhammad Makky (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
114.2K pembaca

OPINI (kabarpublik.id) – Indonesia bisa disebut pemasok gambir dunia, tetapi selama petani gambir tetap hidup dari harga yang ditentukan orang lain, kita belum pantas berbicara kedaulatan. Kedaulatan pangan sering terdengar megah di podium, namun menjadi kabur ketika dibawa ke tanah tempat petani bekerja. Gambir memberi kita cermin yang jujur.

Sumatera Barat (Sumbar) adalah sentra gambir yang disebut menyuplai sekitar 80% kebutuhan global, dan pemerintah sendiri belakangan menegaskan arah “baru” komoditas ini: hilirisasi, diversifikasi produk, dan penguatan identitas daerah. Tetapi di tingkat kebun, kekhawatiran yang sama terus terjadi, harga mudah bergejolak, posisi tawar lemah, dan nilai tambah terasa jauh dari tangan petani.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Di titik inilah pemikiran Soemitro Djojohadikusumo layak dibaca ulang, bukan sebagai nostalgia, tetapi sebagai alatbaca. Inti gagasan Soemitro tentang kedaulatan ekonomi bukan sekadar kemampuan memproduksi, melainkan kemampuan bangsa menguasai rantai nilai: produksi, distribusi, dan bagaimana manfaat ekonomi kembali kepada pelaku domestik.

Dalam bahasa sehari hari, itu berarti bangs akita tidak cukup menjadi “pemilik” sumber daya. Indonesia harus memastikan sumber daya itu diolah, distandarkan, dan dinaikkan nilainya di dalam negeri, terutama ketika menyangkut pertanian sebagai fondasi ekonomi rakyat.

Pasar dunia gambir menegaskan mengapa isu ini bukan urusan kecil. Gambir (Uncaria gambir) adalah ekstrak yang digunakan sebagai tanning agent dan dye, juga dikenal sebagai food additive dan herbal medicine.

Di sektor industri, gambier extract adalah bahan tanning berbasis tanaman yang banyak digunakan untuk menghasilkan karakter kulit tertentu. Pelaku industri tanning menjelaskan, gambier extract kaya catechins dan dipakai untuk menghasilkan kulit yang lebihlembut dan memiliki warna khas, suatu keunggulan yang dapat dimanfaatkan untuk industri dalam negeri, maupun berbasis ekspor.

Untuk tujuan negara pengguna, dari beberapa sumber media di Indonesia menyebut bahwa tujuan ekspor gambir terbesar dari Indonesia adalah India, disusul Jepang, Tiongkok, Pakistan, Bangladesh, dan sebagian negara Eropa. Bahkan, data nilai ekspor Indonesia mencapai sekitar US$90 juta pada 2022.

Pemerintah juga menekankan bahwa Sumbar sebagai sentra memasok kebutuhan global dan hilirisasi diperlukan untuk meningkatkan nilai ekonomi. Cakupannya antara lain pelepasan ekspor 27 ton gambir ke India di 2025 lalu.

Data data ini punya konsekuensi politik dan ekonomi yang nyata. Ketergantungan pasar gambir Indonesia. Dalam peristiwa pelepasan ekspor 27 ton gambir ke India pada 18 November 2025, nilai ekspor disebut mencapai US$102.600 (sekitar Rp1,72 miliar) dan pemerintah menekankan hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor mentah dan pasar tunggal. Ketika satu pasar dominan, guncangan eksternal, seperti kurs, kebijakan impor, geopolitik, akan berdampak cepat ke harga ditingkat petani.

Itu bukan hanya teori. Data lapangan menunjukkan volatilitas harga yang mengkhawatirkan. Pada awal Juni 2025, harga gambir kadar air 18% di tingkat petani Sumbar diberitakan mulai membaik ke sekitar Rp28.000/kg setelah sebelumnya sempat anjlok hingga Rp13.000/kg. Asosiasi petani gambir menyebut bahwa harga lokal masih berkisar Rp25.000–Rp35.000/kg, jauh di bawah kondisi “normal” Rp50.000–Rp60.000/kg.

Keluhan petani juga telah disampaikan dan dicatat KPPU. Petani pernah menikmati harga tinggi (medio 2023-2024), lalu turun, dan sejak awal 2025 hanya sekitar Rp35.000/kg bahkan sempat menyentuh Rp25.000/kg.

Di tengah angka-angka itu ada manusia. Seorang petani gambir di kabupaten Lima puluh Kota pernah bercerita, sederhananya ia paham kapan daun siap dipetik, paham kualitas rebusan yang baik, dan tahu betul bagaimana kadar air memengaruhi mutu. Tetapi ketika gambirnya sampai ketangan pembeli, pengetahuan itu seperti tidak bernilai. “Kalau ditanya kepada tengkulak kenapa harga gambir murah, jawabannya selalu sama, pasar, katanya.

Beberapa bulan kemudian, saat harga naik, ia tidak sempat menikmati sepenuhnya karena kebutuhan keluarga sudah memaksanya menjual stok gambir kering yang dimilikinya lebih awal. Cerita semacam ini berulang dari satu desa (di Sumatera barat disebut nagari) ke nagari lain. Bukan karena petani tidakcakap atau awam mutu produk, melainkan karena strukturpasarnya tidak memberi ruang tawar.

Ada juga kisah yang menunjukkan arah pembenahan. Petanilain, di daerah kabupaten pesisir Selatan (Sebut saja Pak Datuk), bergabung menjadi kelompok kecil yang mulai menata mutu. Kadar air dijaga, proses lebih rapi, penjualan dilakukan kolektif. Hasilnya belum besar, tetapi ia mulai tahu mengapa produknya dihargai lebih tinggi dan mengapa pembeli tertentu bersedia membayar harga mahal.

Perubahan kecil ini penting: ketika standar dan kelembagaan mulai bekerja, harga tidak lagi sepenuhnya “bagaikan jatuh dari langit menghujam ke bumi”.

Gambir dalam Global Value Chain (GVC)

Dalam perspektif global value chain, gambir bisa dipetakan ketiga simpul. Pertama adalah sektor Hulu, meliputi budidaya/panen dan pengolahan primer tradisional (ekstraksi sederhana dan pengeringan) yang umumnya berujung pada transaksi di pasar local/tradisional. Kedua adalah sektor Midstream, transaksi dengan volume menengah-besar, adanya grading mutu, serta konsistensi mutu produk, yang target utamanya adalah perdagangan ekspor. Disinilah kontrak pembelian berbasis spesifikasi mulai menentukan posisitawar. Ketiga dan terpenting adalah sektor Hilir.

Pada fase ini pemurnian fraksi bahan aktif utama gambir (catechin/tannin)dilakukan, formulasi ingredient/bahan baku spesifik untuk industri (misalnya tanning plant-based untuk kulit), kebutuhansertifikasi produk, dan pengembangan merek sangat perlu didukung pemerintah. Logikanya sederhana, ketika pasar hilir membutuhkan sifat teknis (misalnya untuk karakter kulittertentu), nilai tambah terbesar melekat pada proses pemurnian dan standarisasi, bukan pada volume bahan mentah.

Titik intervensi kebijakan Kementan

Jika hilirisasi ditujukan untuk sebagai kedaulatan ekonomi pertanian, maka intervensi kebijakan harus memindahkan bottleneck dari hulu/midstream menuju hilirisasi, tentu tanpa memutus keterhubungan pasar dari level petani.

Ini berarti dibutuhkan strategi pertama, yaitu peningkatan mutu dan volume di hulu, melalui standar pascapanen yang bisa distandarisasi dan di evaluasi (kadar air, kebersihan, konsistensi).

Selanjtnya diperlukan penguatan kelembagaan agregasi (seperti koperasi/korporasi merah putih di level petani). Dengan demikian, petani tidak bernegosiasi sebagaiunit kecil, namun sebagai sebuah institusi dengan badan hukum yang terlindung. Strategi kedua adalah upgrading midstream melalui tata niaga berbasis mutu (proses dan hasil grading gambir yang transparan, penjualan berbasis kontrak, dan keterbukaan akses pembiayaan).

Pemerintah, khususnya Kementan dapat memberikan dukungan fasilitas stabilisasi mutu. Strategi ketiga adalah upgrading sektor hilirisasi produk. Strategi ini dapat dilakukan melalui pembangunan/penguatan unit pengolahan dan pemurnian (katekin/tanin) oleh kementan, dukungan teknologi melalui dirjen terkait, serta sertifikasi untuk masuk ke segmen industri bernilai tinggi.

Pernyataan Menteri Pertanian bahwa harga gambir masih rendah karena “belum ada industri di sinisehingga harganya berfluktuasi” menunjukkan bahwa pemerintah sendiri membaca akar masalahnya, yaitu ketiadaan sektor hilir domestik. Disinilah Perusahaan Perkebunan negara sangat perlu mengambil peran untuk mendukung kedaulatan pangan.

Indikator keberhasilan yang terukur

Keberhasilan hilirisasi gambir sebaiknya diukur dengan indikator perubahan struktur. Tidak hanya sekadar kenaikan volume ekspor. Pertama, perbaikan struktur harga ditingkat petani. Selisih harga untuk gambir terstandar dibanding non-standar harus diregulasikan oleh pemerintah melalui kementan. Kedua, penurunan volatilitas harga yang selama ininyata di kisaran Rp13.000–Rp28.000/kg dan berbagai rentan lain yang dicatat lembaga/pemberitaan.

Ketiga, pentingnya hilirisasi untuk menghasilkan produk dengan value added tinggi di pasar domestic. Produk ini meningkatkan porsi nilai tambah yang tercipta di dalam negeri melalui produk turunan (pemurnian, formulasi ingredient, dll). Keempat, diversifikasi negara tujuan ekspor. Ketergantungan terhadap satu pasar dominan harus berkurang.

Pemerintah sendiri telah mengingatkan risiko ketergantungan pasar tunggal ini dan mendorong hilirisasi untuk naik kelas dan menambah negara tujuan ekspor.

Kelima, jumlah unit pengolahan tersertifikasi di tambah melalui pengadaan fasilitas pengolahan/pemurnian yang memenuhi standar mutu dan konsistensi, sebagai prasyarat masuk ke industri pengguna seperti tanning dan ingredient.

Disinilah Perusahaan Perkebunan negara Kembali menjadi ujung tombak peranuntuk mendukung kedaulatan pangan.

Dari sini kita kembali ke Soemitro. Pemikiran beliau adalah, kedaulatan bukan sekadar produksi, melainkan penguasaan manfaat ekonomi. Hilirisasi gambir, jika dijalankan dengancara yang benar, adalah bentuk keberpihakan negara yang paling nyata.

Petani tidak dibiarkan menanggung risiko pasar sendirian, sementara nilai tambah “dilarikan segelintir pihak” ke luar negeri (yang menyedihkan, pihak ini adalah bangsaasing). Kementerian Pertanian, bersama kementerian terkait, Perusahaan Perkebunan negara, dan pemerintah daerah, punya peran kunci untuk memastikan hilirisasi bukan sekadar pembangunan pabrik, tetapi perombakan tata niaga yang membuat standar bekerja, kelembagaan petani kuat, sertaindustri hilir tumbuh dekat sentra.

Di sinilah gambir menemukan tempatnya dalam visi Indonesia Emas 2045. Negara maju tidak dibangun dari statistik ekspor semata, melainkan dari desa/nagari yang berdaya dan produsen yang berdaulat atas nilai yang mereka ciptakan.

Indonesia Emas mensyaratkan pertanian yang tidak lagi menjadi pemasok bahan setengah jadi, tetapi fondasi ekonomi modern berbasis nilai tambah. Soemitro memberi arah besarnya, Kementerian Pertanian memegang instrumen kebijakannya, gambir memberi kita “Ujian” yang konkret.

Jika pada 2045 nanti Indonesia menyebut dirinya maju, ukurannya bukan hanya PDB atau jumlah ekspor, tetapi apakah petani gambir masih menunggu harga yang ditentukan orang lain, atau sudah menjadi pelaku yang ikut menentukan nilai, mutu, dan masa depan komoditasnya sendiri.

Penulis: Muhammad Makky (Pakar Pertanian, Universitas Andalas)

No More Posts Available.

No more pages to load.