Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah dan Konsolidasi Tanah oleh Gubernur Sumatera Barat pada Upacara Peringatan Peristiwa Situjuah ke-76 Tahun 2025, di Lapangan Khatib Sulaiman Nagari Situjuah Batua Kabupaten Lima Puluh Kota
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Rabu 15 Januari 2025 menyerahkan secara simbolis sertipikat Redistribusi Tanah T.A 2024 dan Penyelesaian Konsolidasi Tanah.
Pada program redistribusi tanah T.A 2024 telah diterbitkan sebanyak 603 sertipikat yang berasal dari pelepasan kawasan hutan dan penyelesaian konsolidasi tanah dengan subjek perorangan, aset Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, aset Pemerintahan Nagari, dan tanah wakaf.

Penyelesaian konsolidasi tanah merupakan agenda Gugus Tugas Reforma Agraria yang merupakan permasalahan yang sudah 28 tahun bergulir tanpa adanya penyelesaian yang komprehensif.
Pada hari ini, terhadap bidang tanah yang dimohonkan penyelesaiannya telah dapat diserahkan sertipikatnya. Upaya ini merupakan langkah inovatif Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam suatu wadah Gugus Tugas Reforma Agraria.
Dalam kesempatan ini, Sertipikat diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Barat Bapak Mahyeldi, Bupati Lima Puluh Kota Bapak Saffaruddin, Forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Ibu Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Ibu Nurhamida, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari.
Komentar