GUBERNUR SULIT DIJADIKAN TERSANGKA. DESWERD : TIDAK ADA SEJARAH PIMPINAN DAERAH KASUSNYA HINGGA KE PENGADILAN

HUKRIM, KONTROL274 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO [KP] – Langkah Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan memeriksa Gubernur Gorontalo yang disebut-sebut berada dibalik dugaan kasus pengadaan tanah pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang menggunakan dana negara sebesar 115 milyar dengan kerugian senilai 85 milyar itu, hanya sebuah upaya Kejaksaan Tinggi untuk memberikan kesan kepada publik jika Kejaksaan Tinggi itu serius menangani kasus tersebut.

 

Hal ini disampaikan Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW), Deswerd Zougira, SH kepada media ini yang merupakan jaringan berita SMSI Gorontalo, Minggu (19/05/2019). Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan tidak terlalu yakin kasus GORR akan berakhir di Pengadilan apalagi sampai menetapkan Gubernur  sebagai tersangka.

 

Beberapa alasan dikemukakan Deswerd diantaranya bahwa persoalan GORR lebih kental dengan muatan politiknya dibading dengan yuridisnya. Bahkan dirinya dengan tegas menyatakan jika penegakan hukum kepada kepala daerah di provinsi Gorontalo tidak pernah ada sejarah hingga ke Pengadilan.

 

“Saya melihat pertama, kasus ini sudah masuk tahapan penyidikan tapi belum ada penetapan tersangka. Kedua, sejarah penetapan tersangka kepala daerah di Gorontalo oleh Kejati tidak pernah sampai ke Pengadilan, biasa diSP3kan. Ketiga, kasus ini lebih banyak muatan politisnya dari pada yuridis,” ungkap Deswerd yang juga merupakan pengacara di Sulut itu.

 

Terkiat dengan rencana penetapan tersangka terhadap Gubernur Gorontalo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah GORR yang dikuatkan pihak KPK-RI memerintah untuk penambahan pasal dugaan adanya money loundry tidak akan pernah terjadi.

 

“Diperkirakan hingga Kajati pindah tugas, kasus ini tidak akan ada penetapan tersangkanya. Kalau pun ada, agar tidak kehilangan muka, paling tersangka kelas teri,” tegas Deswerd sambil tertawa ringan dibalik gagang telepon miliknya.#[KP/Tim SMSI]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar