Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Sebanyak 265 sertifikat tanah di Kabupaten Gorontalo yang merupakan hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2021, diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara virtual, Rabu (22/09/2021).
Penyerahan sertifikat itu, diserahkan secara bersamaan di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota dari Istana Negara, Bogor, Jawa Barat, oleh Presiden Jokowi, melalui video conference yang diikuti oleh Gubernur Gorontalo, Kakanwil BPN Gorontalo, dan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Gorontalo Wartomo, A. Ptnh., SH. MH mengatakan bahwa untuk sertifikasi tanah melalui kegiatan redistribusi di Provinsi Gorontalo tahun 2021 telah ditargetkan sekitar 3.375 sertifikat. Namun, saat ini yang baru di serahkan sebanyak 265 sertifikat.
“Target kita 3.375 sertifikat, dan yang sudah diserahkan tadi oleh Presiden Jokowi sekitar 265 dari tanah transmigrasi yang berada di Kabupaten Gorontalo. Sisanya itu merupakan tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango,” tutur Kakanwil
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penyerahan sertifikat tersebut kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih juga kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah berupaya membantu penyertifikatan tanah untuk rakyat,” pungkasnya.
Diketahui, penyerahan sertifikat untuk Provinsi Gorontalo diwakili oleh 10 orang penerima sertifikat dengan menerapkan protokol kesehatan (Protkes) yang ketat. #[KP]
Komentar