Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III menuju penerapan tatanan kehidupan baru atau yang di sebut juga dengan new normal disikapi serius oleh pemerintah daerah kabupaten Boalemo. Untuk itu, Pemda melakkan rapat bersama Forum Kemunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di ruang vicon kantor Bupati Boalemo, Senin (08/06/2020).
Mewakili sambutan Bupati Boalemo, Wakil Bupati H. Anas Yusuf menyampaikan bahwa dengan wajibnya pelaksanaan sholat Jum’at berjamaah dan sholat lima waktu berjamaah, maka perlu dibuka kembali tempat tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sehubungan dengan hal itu, H. Anas Yusuf juga menyampaikan bahwa dalam PSBB tahap III menuju tatanan kehidupan baru atau penerapan new normal, masih banyak juga persoalan yang sangat penting dibahas untuk dimintai saran dan pertimbangan dari seluruh unsur pemangku kepentingan.
Persoalan yang perlu dibahas itu diantaranya pengaturan dan pendisiplinan pedagang dan pengunjung pasar sebagai percontohan menuju tatanan kehidupan baru. Dirinya menegaskan bahwa yang perlu diatur adalah jarak antara pedagang satu dengan pedagang lainnya dan juga dalam hal transaksi pembayaran serta serah terima barang antara penjual dan pembeli harus diatur dan diperketat, karena hal ini dikhawatirkan menjadi potensi penyebaran virus Covid 19.
“Masuk juga dalam skala prioritas pembahasan adalah pembukaan tempat tempat umum seperti toko, super market, alfa mart, rumah makan juga termasuk tempat tempat wisata yang perlu diatur, agar tidak menimbulkan klaster baru terhadap penyebaran Covid 19,” kata Wabup Anas Yusuf.
Demikian halnya kata Wabup, tempat pelelangan ikan dan pelabuhan yang saat ini di nilai tingkat kepatuhan dan tenaga bongkar muat yang masih sangat rendah mengikuti protokol kesehatan. Hal ini juga di pandang perlu untuk di bahas bersama.
Di samping itu,terkait dengan persoalan warga masyarakat yang keluar ataupun masuk di wilayah kabupaten Boalemo, H.Anas Yusuf menyampaikan bahwa hal ini juga sangat penting ditetapkan menyangkut juknis persyaratan bagi warga yang keluar masuk di wiliyah kabupaten Boalemo, sebab dari keluar masuknya warga menjadi salah satu potensi penyebaran Covid 19.
“Untuk itu kami pemerintah adaerah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pimpinan daerah yang telah hadir, juga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Boalemo, serta kepada Kementrian Agama dan pimpinan Muhamadiyah kabupaten Boalemo.#[KP]






