Laporan : Yadi / Editor : YR
MALUKU UTARA [Kabarpubkik.id] – Sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengikuti
sosialisasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan serta Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kota.
Sembilan OPD tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian.
Selain sembilan OPD juga diikuti Kepala Bidang Pemuda serta bagian perencanaan Dispora dari 10 Kabupaten Kota, staf Dispora Provinsi, para Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan bagian perencanaan dari sembilan OPD. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dispora Provinsi Maluku Utara
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba menjelaskan, tujuan dari agenda ini adalah menyelaraskan program dan kegiatan dinas-dinas terkait, yang berhubungan dengan unsur kepemudaan, dan Rencana Aksi Daerah terkait kepemudaan.

“Penyusunan RAD ini sangat berdampak terhadap Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), makannya kita harus dorong sehingga IPP kita dapat terus meningkat, terukur, dan terarah,” ucapnya di Jati Hotel Ternate pada Rabu, 18 Desember 2024.
Selain itu, Saifuddin juga berharap kepada para Kepala Dinas terkait, agar terus berkolaborasi karena tugas ini bukan hanya Dispora, tapi tugas bersama sehingga apa yang diinginkan bersama menyangkut dengan Indeks Pembangunan Pemuda itu bisa tercapai dengan hasil yang baik
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, Samsudin Marsaoly mengatakan, dalam sosialisasi ini ada sembilan OPD terkait yang masuk dalam penyusunan dokumen RAD. Hari ini ditargetkan penyusunan dokumen selesai.

“Karena peraturan presiden atau Perpres Nomor 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan bahwa setiap provinsi itu capaian untuk penyusunan RAD selesai Desember 2024,” sebut Kepala Bidang Layanan Pemuda Dispora.
Samsudin menerangkan, meski begitu langkah awal yang ambil Dispora dalam penyusunan RAD ini diselesaikan pengusulan tim koordinasi lintas sektor provinsi. Sementara draf-Nya telah disiapkan tinggal diajukan kepada Gubernur untuk menandatangani SK tersebut.
“Dari kegiatan ini kami berharap OPD terkait proaktif membantu kami menyelesaikan RAD yang sudah tercantum dalam Perpres, sebab RAD dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan di daerah sehingga dapat meningkatkan nilai IPP,” ujarnya.
Komentar