Laporan : Adi / Editor : YR
MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Dalam rangka meningkatkan pemahaman Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mengadakan Bimtek SPM Bidang PUPR Air Minum dan Air Limbah se-Provinsi Maluku Utara.
Agenda ini diikuti oleh pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Operator Komputer dilingkup Dinas PUPR 8 Kabupaten Kota diantaranya, Kota Ternate, Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPM Bidang PUPR Provinsi Maluku Utara, Andi Akbar menjelaskan, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pejabat Eselon III, Eselon IV, dn Operator Komputer tentang tata cara penginputan laporan SPM Bidang Air Minum dan Limbah.
“Jadi selama dua hari itu mereka diberikan pemahaman, dan setelah pemberian materi terakhir hari ini para peserta melakukan praktek tata cara pengisian laporan ke aplikasi elektronik SPM,” ucapnya kepada media ini di Ballroom Sahid Bela Ternate, Selasa, 17 Desember 2024.
Selain itu, ia menyebut, dalam Bimtek ini masing- masing Kabupaten Kota diutus tiga orang, tapi yang tidak sempat hadir dua Kabupaten, yaitu Halmahera Utara, dan Halmahera Timur, sebab terkendala cuaca. Ia menerangkan, memang mereka siap hadir, tapi karena cuaca dipending.
“Dari kegiatan ini karena ini satu keharusan terkait dengan laporan pertanggung jawaban Gubernur, Bupati dan Wali Kota setiap tahun maka harapan saya setelah mereka kembali ke tempat asal masing – masing sudah bisa membuat laporan secara online ke Dirjen Bina Bangda Kemendagri setiap triwulan,” sebutnya.
Komentar