Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara gelar pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Transformasi Kesehatan Tahun 2022 di Ternate.
Pertemuan yang dilaksanakan mulai Senin 14 hingga 16 November 2022 di Hotel Batik Ternate ini berdasarkan arah sistem Kesehatan Nasional.
Tati Herawati menyatakan, Menteri Kesehatan telah menunjukkn kemarin tentang transformasi kesehatan. Kemarin, dan hari ini hingga besok disosialisasikan ke semua pemangku kebijakan.
“Seperti Sekretaris Dinas Kesehatan, bagian perencana, Kasubag perencana, tim perencana, Sub Dinas Kesehatan dan juga dari rumah saki umum daerah,” ucapnya, Selasa (15/11/2022).
Dirinya menjelaskan, pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Transformasi Kesehatan 2022 ini dilaksanakan untuk sinkronisasikan dengan program-program yang ada di lapangan.
Transformasi kesehatan yang dimaksud adalah enam pilar, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi serta sistem ketahanan kesehatan.

Lebih lanjut, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. Ini yang menjadi program nasional.
Menurutnya, karena tranformasi kesehatan ini baru maka memang harus segera dilaksanakan. Untuk target, setelah pelaksanaan Advokasi dan Sosialisasi, karena ini RPJN dia pasti berubah renstra, otomatis dia akan berubah.
“Jadi kita akan refisi renstra, tetapi kan itu dia bertahap. Nah, jadi 2023 sudah jalan, sebab launching-nya akhir tahun ini,” ungkap Tati yang juga Ketua Panitia Pelaksana kegiatan tersebut.
Kenapa ini bisa dilaksanakan, Tati menyebutkan, saat itu terjadi perubahan, anggaran juga ikut berubah, makannya kegiatan ini dilaksanakan.
Pasca Advokasi dan Sosialisasi kebijakan transformasi kesehatan ini diharapkan mereka bisa memahami menyusun rencana tindaklanjut kedepannya, sehingga bisa diimplementasikan. #[KP]





