Breaking News
Live Update Berita Terkini

DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA, PRIA ASAL GURAH DIRINGKUS POLSEK PARE

Senin, 13 Jul 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
9.9K pembaca

Laporan : Didik S (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KEDIRI [KP] – Salah satu penghuni rumah kos Nusantara di Kelurahan Pare Kediri diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Pare lantaran diduga memakai narkotika jenis sabu – sabu, Sabtu malam (11/07/2020).

Penghuni kos yang diamankan itu adalah Bayu Nugraha (32) warga Dusun Butuh Desa Sukorejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Endyk Wahyu Kustanto mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat.

“Unit Reskrim Polsek Pare langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ditempat kos tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu – sabu. Dan ternyata benar kami mengamankan satu pelaku,” tutur Aiptu Endyk.

Pada saat penggerebekan, lanjut Aiptu Endyk, petugas juga menemukan barang bukti satu alat hisap yakni bong, 1 buah skrop, 3 buah korek bensol, 1 buah sumbu, 1 kaleng, narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 plastik bening dengan berat 0,14 gram, narkotika jenis sabu-sabu dalam pecahan kaca pirex dengan berat 0,83 gram, 1 ponsel dan 1 lembar kertas bukti transfer rekening.

“Pelaku ini diduga sebagai pengedar. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna mengembangkan kasusnya. Diduga kuat masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan pelaku,” jelas Aiptu Endyk.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.