Polda Sumut Tangkap 433 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

Rabu, 20 Mei 2026
Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. ANTARA/HO- Bidang Humas Polda Sumatera Utara.
Dengarkan dgn suara Siap
2.2K pembaca

MEDAN (kabarpublik.id) – Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres menangkap 433 tersangka dalam pengungkapan 344 kasus narkoba selama sepekan terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan operasi penindakan berlangsung pada 13–19 Mei 2026 di berbagai wilayah hukum Sumatera Utara.

“Penindakan dilakukan secara masif bersama seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara,” ujar Ferry di Medan, Rabu.

Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 31 kilogram sabu-sabu, 6,4 kilogram ganja, 40 batang pohon ganja, 350 butir ekstasi, serta 95 vape yang mengandung etomidate dengan total volume mencapai 950 mililiter.

Menurut Ferry, pengungkapan kasus berasal dari berbagai kategori target operasi, mulai dari target orang, lokasi, hingga pengungkapan non-target operasi.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga membongkar 30 barak atau gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Sebanyak 30 barak narkoba berhasil dibongkar sebagai langkah mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika,” katanya.

Polda Sumut menilai peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius karena dapat merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal lainnya.

“Kami memastikan penegakan hukum akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegas Ferry.

Pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan.

No More Posts Available.

No more pages to load.