JAKARTA (kabarpublik.id) – Kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tol KM 54+600 A ruas Bintara arah Cakung, Sabtu (18/7) sekitar pukul 11.45 WIB. Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menduga insiden dipicu sopir truk yang mengalami micro sleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Bratamaanggala menjelaskan, kecelakaan bermula ketika enam kendaraan melaju di lajur satu dari arah Bintara menuju Cakung. Saat itu kondisi lalu lintas di depan mengalami kepadatan sehingga lima kendaraan di depan telah mengurangi kecepatan.
Namun, truk engkel bernomor polisi F 9539 FD yang dikemudikan Gandi Sugandi (59) diduga tetap melaju tanpa melakukan pengereman.
“Pengemudi truk diduga mengalami micro sleep sehingga kehilangan kendali dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya,” kata Rieki dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Truk tersebut kemudian menghantam bagian belakang truk trailer di depannya hingga memicu tabrakan beruntun. Benturan keras membuat kendaraan yang tertabrak terdorong dan menabrak empat kendaraan lain secara berantai, terdiri atas satu light truck, satu truk trailer, satu mobil boks, dan satu mobil pikap.
Akibat tabrakan tersebut, seluruh kendaraan berhenti dalam kondisi bertumpuk di lajur satu dan sebagian bahu jalan.
Sopir truk engkel, Gandi Sugandi, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjepit di dalam kabin yang ringsek parah. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Selain korban meninggal, dua pengemudi lainnya juga mengalami luka. Hamdan Hidayat, pengemudi mobil boks, mengalami luka berat, sedangkan Jajang Irawan, pengemudi truk trailer, mengalami luka ringan. Keduanya menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Jati Asih.
Setelah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi seluruh kendaraan selesai dilakukan, penanganan kasus kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.






