News Update
Live Update Berita Terkini

Polda Metro Jaya Imbau Massa Aksi 27 Agustus Jaga Ketertiban dan Fasilitas Publik

Rabu, 26 Agu 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Dengarkan dgn suara Siap
22.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) untuk menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum sesuai ketentuan hukum.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Namun, ia meminta penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, santun, dan bertanggung jawab tanpa mengganggu kepentingan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

“Kami mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tidak merusak fasilitas umum, tidak mengabaikan kegiatan masyarakat lainnya, serta tetap berpikir untuk menjaga Indonesia agar aman, damai, dan kondusif,” kata Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Budi menjelaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut mencakup berbagai bentuk penyampaian aspirasi, seperti unjuk rasa, rapat umum, dan pawai.

Meski demikian, pelaksanaan hak tersebut tetap harus memperhatikan kepentingan publik serta tidak menimbulkan kerusakan terhadap sarana dan prasarana.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Polda Metro Jaya menyiagakan personel di sejumlah lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa.

Pengamanan difokuskan, antara lain, di sekitar Gedung DPR/MPR RI serta sejumlah jalur strategis dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Kepresidenan Jakarta.

Budi mengatakan pengamanan dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) di sejumlah lokasi.

“Beberapa titik ini juga kita lakukan kesiapan dalam pengamanan aspirasi penyampaian pendapat,” ujarnya.

Polisi Ingatkan Bahaya Disinformasi

Selain menjaga ketertiban selama aksi, Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial.

Budi meminta masyarakat menyaring informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung provokasi, fitnah, maupun disinformasi terkait kondisi keamanan Jakarta.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak bermain media sosial. Karena semakin hari kita lihat makin banyak disinformasi, fitnah, provokasi, dan isu-isu yang menyesatkan. Kami berharap masyarakat bijak memfilter informasi-informasi tersebut,” katanya.

Polda Metro Jaya memastikan personel gabungan disiapkan di berbagai titik untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026. Pengamanan tersebut ditujukan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.