Breaking News
Live Update Berita Terkini

Diduga Korupsi DD Bersarang di Desa Kampung Baru, Botang Lomang

Sabtu, 7 Agu 2021
Editor: redaksi
Dengarkan dgn suara Siap
9.3K pembaca

Laporan : Nawir/Editor : YR

HALSEL,[kabarpublik.id] – Dengan adanya Dana Desa (DD), desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan dalam menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Namun di beberapa desa ditemukan, tidak sesuai fakta di lapangan.

Salah satunya Desa Kampung Baru Kecamatan Botang Lomang dimana, Kepala Desa diduga telah melakukan penyelewengan DD. Hal itu dikemukakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) yang enggan namanya dipublikasi membeberkan, bahwa Kepala Desa Fauji Bin Usman, diduga telah menggelapkan Dana Desa Tahun anggaran 2017, dengan jumlah yang cukup signifikan.

Dalam pengelolaan anggaran, seperti pengadaan barang dan jasa yang tidak ditemukan di lapangan alias fiktif, dugaan mark up anggaran, serta tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa.

“RAB Pengunaan anggaran Dana Desa tahun 2017 ditemukan banyak kejanggalan, berupa pengadaan Lampu Desa 1 unit sebesar Rp. 345.714.983, sementara harga di toko Rp.180.925.400, pengadaan alat tangkap ikan atau jaring 2 set Rp.6.500.000 (fiktif), serta pelatihan dan penyuluhan masyarakat miskin sebesar Rp. 35.611.800 (fiktif), maka total kerugian uang negara yang terjadi di desa Kampung Baru ditaksir sebesar Rp.206.901.383.” Bebernya.

Selain itu, mantan Sekretaris Desa Kampung Baru Yuldi Udin juga mengatakan bahwa selain dugaan penyelewengan DD di tahun 2017 dirinya juga membeberkan dugaan penyalahgunaan DD di tahun 2020 dan pada tanggal 31/05/2021 lalu, masyarakat sudah melakukan aksi hingga memblokir kantor desa kampung baru dengan dalih yang sama

“Selain tahun 2017 masih banyak penggelapan Dana BLT 2020 oleh Kepala Desa, karena penerima BLT-DD bervariasi, ada yang hanya menerima 1 kali dan ada yang menerima hanya 2 kali bahkan yang lain namanya ada tapi tidak pernah dapat sama sekali,” katanya

Yuldi juga menambahkan bahwa, sebelum diangkat jadi sekdes dia juga masuk daftar penerima BLT, namun saat Yuldi menanyakan BLT 2020 tahap 2 dan 3 jawaban Kepala Desa anggarannya telah habis terpakai

“Saat ditanyakan BLT-DD tahap II dan III jawaban kades anggarannya habis, ini kan lucu terus anggaran dana desa yang lain di kemanakan,” tutupnya. [KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.