Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) terkait dengan pemanfaatan data surat registrasi dokter dan data surat izin praktik dokter, Kamis (02/12/2021).
“Penandatanganan nota kesepakatan ini tentang pemanfaatan data surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi dan data surat izin praktik dokter dan dokter gigi, yang diawali dengan proses pembahasan dan kajian teknis oleh TKKSD Kota Gorontalo,” kata Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono.
Wakil Walikota Ryan mengungkapkan bahwa pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan ini, sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dibidang kesehatan dalam rangka percepatan pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Kami berharap melalui penandatanganan ini, praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Ryan F. Kono #[KP]





