News Update
Live Update Berita Terkini

DEKOT GORONTALO GELAR RAPAT LANJUTAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2019

Sabtu, 11 Jul 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
10.4K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Jumat (10/07/2020).

Wakil Ketua II Dekot Gorontalo, Syamsudin Umar, mengatakan pihak DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo telah selesai membahas serta mengkaji rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

“Setelah pembahasan maka terjadi koreksi terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan, khususnya pada rekening bantuan sosial sebesar Rp 5 M 49 juta 256 ribu 400 rupiah,” jelasnya.

Kata Syamsudin, dengan selesainya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, maka Kepala Daerah dan DPRD Kota Gorontalo tinggal menandatangani berita acara

“Berita acara persetujuan akan ditanda tangani melalui rapat paripurna tahap akhir,” terang Syamsudin.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.