Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
LIMBOTO [KP] – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2018 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (08/04/2019). LKPJ tersebut diserahkan saat Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2018.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gorontalo, Sahmid Hemu, didampingi Wakil Ketua DPRD, Irwan Dai serta dihadiri , Sekda, Asisten, seluruh anggota DPRD, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Forkopimda dan pihak akademisi.
Bupati Gorontalo dalam Rapat Paripurna ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang merupakan siklus rutin dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Saat membacakan nota pengantarnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan bahwa penyelenggaran pemerintahan daerah secara keseluruhan diarahkan pada pencapaian perwujudan visi misi pembangunan yang telah disepakati bersama.
“Tepatnya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2016-2021,” tutur Nelson.
Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2018. Mulai dari capaian di bidang ekonomi, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, perikanan hingga pertanian.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta pemanfaatan uang negara secara normatif dan sudah sesuai dengan aturan.
Ketua DPRD Sahmid Hemu dalam sambutannya mengatakan, setelah LKPJ ini, pihak DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Mengenai pembahasannya, maksimal akan dilakuakan 30 hari setelah LKPJ diterima. Sikap Dewan terhadap LKPJ, tergantung dari hasil pembahasan di tingkat Pansus,” tutur Sahmid Hemu.#[KP/HMS/Razak]





