Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Walikota Gorontalo Marten Taha membuka secara resmi rapat kerja awal tahun eksekutif bersama legislatif dan diseminasi e-pokir dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 10-12 Februari 2022 di Swiss Bell Hotel Manado ini, juga dirangkaikan dengan penguatan SAKIP dan penandatanganan perjanjian kerja.
Dalam sambutannya, Marten Taha menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu proses perumusan kebijakan untuk pembangunan daerah kedepan.
Namun didalam perencanaan ini, harus melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, agar pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya dapat seefektif dan seefesien mungkin, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
“Tentu setiap tahapan perencanaan ini tidaklah mudah dan butuh masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Sebagaimana hal itu diamanatkan oleh pasal 57 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terdiri atas Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah,” jelasnya.
Untuk saat ini, Marten mengatakan, Pemda sedang menyusun RKPD tahun 2023, dimana ini merupakan periode keempat dari pelaksanaan RPJMD tahun 2019-2024. RKPD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA), dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
“Jadi, tim BPKP yang akan melakukan pendampingan terhadap RKPD ini. Mereka akan melakukan analisis perencanaan dan penganggaran, sehingga mendapatkan output yang sesuai dengan apa yang direncanakan dan diharapkan,” ujarnya
Dalam kesempatan itu, Marten juga meminta pihak DPRD sebagai mitra pemerintah dapat memberikan masukan-masukan terhadap perencanaan pembangunan sebelum KUA dan PPAS disusun oleh Pemerintah Daerah.
Sebab menurut dia, DPRD memiliki peran strategis dalam memberi masukan dan mengawal apa yang sudah disepakati bersama dalam Perda nomor 10 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Gorontalo tahun 2019-2024.
“Karena kita ketahui bersama bahwa DPRD ini memiliki fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan dan persetujuan bersama terhadap rancangan Perda tentang APBD yang ajukan oleh Kepala Daerah,” tandasnya #[KP]
Komentar