Laporan : Yadi / Editor : YR
TERNATE [Kabarpublik.id] – Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pemberdayaan Usaha Koperasi melaksanakan kegiatan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi, Selasa (5/7/22).
Kegiatan yang dilaksanakan di Surya Pagi Kota Ternate selama dua hari itu, dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Haerudin, sekaligus menjadi pemateri dalam acara tersebut bersama Samsul Bahri Urasan.
Kepala Seksi (Kasi) Penguatan Perlindungan Pengembangan Usaha Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Hamsani Hadadi, SE saat dikonfirmasi selesai dari kegiatan menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini untuk mengembangkan gerakan koperasi, baik itu dari sistem laporan keuangan, maupun pengembangan sistem manajemen.
“Dalam kegiatan ini kami telah melibatkan dari 35 koperasi, baik yang sudah melaksanakan RAT maupun yang belum melaksanakan RAT. RAT ini untuk laporan pertanggungjawaban keuangan. Tapi dari 35 koperasi yang di undang ini paling banyak yang belum melaksanakan RAT,” ujarnya tanpa merinci jumlah koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dua hari, Senin kemarin Kepala Dinas menjadi pemateri terkait kebijakan umum pemerintah dalam pengelolaan koperasi, pemateri kedua dilanjutkan oleh Sambul Bahri Urasan kaitan manajemen pengelolaan.
Sementara materi yang dibawah hari ini, Kepala Bidang Pemberdayaan, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi menyangkut dengan kendala-kendala yang dihadapi koperasi dalam pengelolaan usaha koperasi.
Sedangkan materi laporan pertanggungjawaban koperasi disampaikan oleh Santi Sadik. Selesai dari kegiatan ini Hamsani berharap, beberapa koperasi yang belum melaksanakan RAT, agar secepatnya diselesaikan, sebab RAT adalah laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, untuk beberapa koperasi yang belum melaksanakan RAT tersebut menurut Hamsani, mungkin mereka belum memahami, atau sudah memahami, tapi kemungkinan ada satu dan lain hal, sehingga belum melaksanakan RAT
“Apabila pihak koperasi tidak melaksanakan RAT, ya kami memberikan teguran, karena fungsi kami hanya melayani,” tambahnya #[KP]






