Laporan : Abdul Rochim (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA PEKALONGAN [KP] – Sesuai himbauan Pemerintah, saat ini seluruh warga masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat bepergian keluar rumah. Meski kondisi sehat, masker tetap wajib dikenakan untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19.
Pada kesempatan siang ini Babinkamtibmas Polsek Pekalongan Utara, Bripka Samsul dan Polsek Pekalongan Timur Bripka Tegar sedang melaksanakan sambang di Kampung Siaga Covid-19 / Posko Kampung Siaga melihat warganya tanpa memakai Masker kemudian dengan humanis Bhabinkamtibmas tersebut memberinya Masker kepada salah satu warganya dan untuk memakai dengan benar.
Kedua Babinkamtibmas mengajak dan menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengenakan masker sesuai anjuran Pemerintah untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid 19), Senin (13/04/2020).
Kapolres Pekalongan Kota melalui Kapolsek Pekalongan Utara, Kompol Parimin,SH mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan di masing masing kelurahan serentak bahkan di jajaran Polres Pekalongan Kota
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini, Babinkamtibmas mengatakan memang ada beberapa yang mengabaikan menggunakan masker, tapi saat itu juga kami tegur dengan humanis untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Penggunaan masker saat keluar rumah sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO dan Pemerintah saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Kami tidak akan lelah mengingatkan warga masyarakat untuk mengenakan masker. Semoga wabah bisa segera mereda,” tandasnya.#[KP]
Komentar