Laporan : Abdul Rochim/Oksa Aditya (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Polisi menyampaikan sejumlah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah pencurian kendaraan motor di lingkungan rumah mereka.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa mencopot kunci sepeda motor setelah memarkirkan kendaraan mereka di mana pun.
“Seandainya parkir, sebaiknya motor parkir di tempat parkir, jangan lupa kunci diambil. Kadang-kadang kunci memasih menggantung menenpel karena tergesa-gesa,” kata Kapolres, Selasa (7/7/2020)
Kapolres Pekalongan menambahkan, memasang kunci tambahan memang merepotkan tetapi hal itu tak sebanding bila kendaraan hilang. Selanjutnya, masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan karena hal itu dapat mengundang penjahat.
Kapolres mengingatkan sebaiknya kendaraan diparkir di dalam pagar rumah atau gedung. Sedangkan pada malam hari kalau bisa dimasukkan ke rumah. Jangan dibiarkan di teras atau di pinggir jalan, kata AKBP Aris.#[KP]
Komentar