BATAS WILAYAH KANARAGIAN IV KOTO HILIR MEMANAS, INI UNGKAPAN DATUK BANDARO HITAM

Minggu, 21 Apr 2019
Dengarkan dgn suara Siap
2.3K pembaca

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

TELUK BETUNG [KP] –   Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Hilir, Datuk Mandaro Hitam mengatakan, pihaknya keberatan terkait persoalan  wilayah Kenagarian IV Koto Hilir yang diklaim sepihak oleh Nagari Painan Selatan.

 

“Kita sengaja keberatan dengan wilayah IV Koto Hilir yang dijorong/kampung Teluk Betung diklaim secara sepihak oleh pihak nagari sebelah, ” ujar Datuk Bandaro Hitam melalui telepon seluler, Minggu, (21/04/2019).

 

Menurut Datuk Bandaro Hitam, berdasarkan wewenang KAN diantaranya menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari dan melakukan pengawasan adat istiadat dan budaya Nagari dalam hal adat salingka Nagari.

 

“Kita sangat mendukung aspirasi Ninik Mamak, anak kemanakan, Parik Paga dalam nagari untuk menjaga ketentraman dan keamanan nagari,”ujar Datuk Bandaro Hitam yang mengaku tahan kampak yang siap dicoba dimana saja dan kapan saja ini.

 

Dijelaskannya, dalam hal penentuan batas wilayah harus diketahui Ninik Mamak, anak kemanakan. “Turun anak aie, jembatan barangan merupakan ulayat Nagari IV Koto Hilir,” katanya.

 

Dikatakan Datuk Bandaro Hitam, mengapa harus segera melakukan pembanguan tugu batas wilayah, sementara persoalan batas diklaim sepihak saja, tanpa persetujuan kedua pihak berdasarkan adat salingka nagari.

 

“Yang punya Nagari indak amaknyo, iko alah samo perampasan hak,” katanya geram.#[KP/Andi]

No More Posts Available.

No more pages to load.