Breaking News
Live Update Berita Terkini

Bara JP Dukung Langkah Polri Tegakkan Keadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 8 Nov 2025
Editor: Eky
Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay (Tengah) bersama Sekjend Bara JP Boy Nababan dan Wakil Ketua Bara JP. (Foto: kabarpublik.id)
Dengarkan dgn suara Siap
16.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) — Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Willem Frans Ansanay, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Bara JP, Jumat (7/11/2025), Frans menilai keputusan Polda Metro Jaya sudah tepat dan profesional.

“Langkah Polri sangat profesional dan adil. Ini membuktikan ijazah Pak Jokowi asli dan tidak diragukan lagi,” tegas Willem.

Ia menambahkan, BARA JP sebagai relawan Jokowi sejak 2013 bersyukur atas hasil penyelidikan yang menegaskan kebenaran hukum terkait keaslian ijazah Presiden. Fitnah yang beredar, menurutnya, telah mencederai etika dan moral demokrasi.

“Kritik boleh, tapi harus beretika dan tidak menebar hoaks,” ujarnya.

Bara JP juga mengapresiasi kerja keras Kapolda Metro Jaya dan jajaran kepolisian dalam menjaga nama baik Presiden Jokowi serta menegakkan hukum secara adil. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial.

Selain menyatakan dukungan terhadap Polri, Frans juga menegaskan komitmen Bara JP mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam melanjutkan program pembangunan nasional.

“Kami percaya pemerintahan saat ini akan meneruskan semangat Nawacita melalui visi Astacita menuju Indonesia Emas,” katanya.

Menutup pernyataannya, Frans mengajak seluruh relawan Jokowi untuk tetap solid dan mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

“Mari kita syukuri langkah hukum ini. Semoga Bapak Jokowi senantiasa diberi kesehatan dan terus menjadi teladan bagi bangsa,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.