ALASAN GUGATAN SENGKETA PILWAKO, KPU PUSAT MEMBERHENTIKAN AKTIVITAS KAMPANYE PASANGAN MATAHARI

POLITIK493 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO KOTA (KP) – Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tertanggal 5 Maret 2018 dengan nomo surat 216/PL.03.2-SD/06/KPU/III/2018 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Pusat, Arif Budiman menegaskan terhadap pelarangan tim Marten Taha – Ryan Kono untuk melakukan kampanye. Surat ini membatalkan surat sebelumnya yang karena ketidakcermatan redaksional sehingga perlu dilakukan perubahan.
Surat yang memuat 3 hal Itu menegaskan bahwa penerbitan surat lama karena terjadi kemahalan akibat ketidakmerataan. Sementara pada butir 2 menegaskan untuk pasangan Marten Taha dan Ryan Kono tidak dapat melakukan kampanye karena dalam tahap banding gugatan sengketa Pilkada Kota Gorontalo. Memerintahkan kepada KPU provinsi untuk dapat meneruskan surat tersebut kepada KPU Kota Gorontalo, meski surat tersebut memiliki tembusan ke KPU Kota Gorontalo.
Ihwal surat tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Ardin menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari KPU Pusat terkait larangan menggelar kampanye buat pasangan MATAHARI.
“Kami sudah menerima surat tersebut melalui kiriman email dari KPU Pusat dan akan segera mengirimkannya ke KPU Kota Gorontalo,” ungkap Ardin kepada wartawan Kabar Publik.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Gorontalo yang dimintai keterangan terkait surat dari KPU Pusat menegaskan jika pihaknya belum menerima surat dimaksud.
“Kami belum menerima surat KPU Pusat terkait dengan penegasan larangan berkampanye untuk paslon MATAHARI, mungkin nanti sore pak,” ungkap La Aba kepada wartawan ini.
Demikian halnya dengan Sekretaris Tim Pemenang MATAHARI, Totok Bahtiar yang dimintai keterangannya menegaskan bahwa pihaknya juga belum menerima secara resmi surat pemberitahuan dari KPU terkait hal ini.
“Saya belum menerima resmi pemberitahuan dari KPU pak. Dan TIM MATAHARI serta Penasehat Hukum kami sementara akan kaji langkah-langkah selanjutnya,” ungkap Totok Bahtiar. (KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar