Breaking News
Live Update Berita Terkini

Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Rabu, 3 Sep 2025
Editor: admin
Penggagas Presidium Konstitusi, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Sekjen Presidium Konstitusi, Dr Ichsanuddin Noorsy, saat bertemu Jenderal Purn Try Sutrisno. (istimewa)
Dengarkan dgn suara Siap
11.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Presidium Konstitusi sebagai organ perjuangan mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, meminta Presiden Prabowo Subianto mendorong terwujudnya Indonesia Bangkit dengan kembali pada sistem bernegara, yakni Pancasila, dan melakukan koreksi total hasil Amandemen 1999-2002.

Presidium Konstitusi yang dipimpin Wakil Presiden ke-6, Jenderal Purn Try Sutrisno, itu telah mendeklarasikan pernyataan resmi melalui Maklumat Presidium Konstitusi pada 10 November 2023 silam, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, yang berisi meminta MPR RI dan seluruh elemen bangsa mengkaji ulang Konstitusi dengan cara kembali ke UUD 1945 naskah asli, kemudian disempurnakan lewat addendum.

“Hari ini kami silaturahmi ke Pak Try, memaparkan naskah akademik dan poin-poin addendum yang telah kami susun, sebagai bagian dari penyempurnaan dan penguatan naskah asli UUD 1945, tanpa mengubah struktur dan rancang bangun sistem bernegara yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Jadi kami memperkuat, bukan mengganti,” kata penggagas Presidium Konstitusi, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Sekjen Presidium Konstitusi, Dr Ichsanuddin Noorsy, dikutip Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, naskah akademik dan poin-poin penting penguatan dan penyempurnaan melalui teknik addendum telah disusun tim perumus, disampaikan langsung kepada Try Sutrisno sebagai ketua Presidium Konstitusi, untuk mendapat masukan dan arahan, salah satunya penguatan peran MPR RI agar benar-benar menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat secara utuh.

“Sekaligus gagasan memperbaiki DPR RI sebagai institusi pembentuk Undang-Undang, agar produk yang dihasilkan memenuhi public meaningful participation (keterlibatan publik yang bermakna, red), dengan cara membuka ruang bagi anggota DPR RI dari unsur anggota non-partai politik atau perseorangan yang juga dipilih melalui Pemilu, seperti diberlakukan di 12 negara Uni Eropa dan Afrika Selatan,” katanya.

Sedangkan MPR RI, lanjut LaNyalla, tetap diisi DPR hasil Pemilu, dan utusan golongan serta utusan daerah yang diutus komunitas masing-masing dari bawah. Sehingga lengkaplah semua elemen bangsa menjadi penjaga arah perjalanan negara ini melalui penyusunan GBHN yang mengikat yang dijalankan presiden yang dipilih dan ditetapkan MPR.

“Setiap tahun sekali MPR melakukan evaluasi dan menerima laporan kinerja semua lembaga negara, bukan hanya presiden, tapi juga lembaga negara lain, termasuk Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Dewan Pertimbangan Agung dan lain-lain. Apakah lembaga-lembaga itu telah menjalankan GBHN yang disusun dan disepakati? Karena GBHN merupakan kesepakatan rakyat yang dituangkan menjadi program kerja dan navigasi negara,” imbuhnya.

LaNyalla juga bersyukur berulangkali presiden menyatakan akan membawa Indonesia kembali berdaulat dengan menerapkan ekonomi Pancasila melalui penerapan Pasal 33 UUD 1945. Namun, anggota MPR RI itu juga berharap Presiden membawa Indonesia kembali menerapkan sistem politik Pancasila, yang sudah dirumuskan pendiri bangsa.

“Jangan setengah-setengah, karena tetap akan menjadi paradoks. Ini momentum Presiden untuk membuat legacy mengembalikan jati diri bangsa dan negara ini, bangsa yang memiliki sejarah berjuang terbebas dari penjajahan. Didik anak dan generasi sekarang dengan nasionalisme dan sejarah bila ingin Indonesia kuat. Karena bangsa yang tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya, pasti jadi bangsa lemah,” pungkasnya.

Hadir pada silaturahmi di kediaman mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu, sejumlah pengurus Presidium Konstitusi, di antaranya Sekjen yang juga pengamat ekonomi politik Dr Ichsanuddin Noorsy, tim perumus Presidium Konstitusi dosen ilmu politik UI, Dr Andi Mulyadi, Irjen Pol Purn Mohammad Arief, serta sejumlah pegiat konstitusi lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.