Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Empat lembaga di Provinsi Gorontalo berhasil meraih predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, dalam acara penganugerahan LPKRA dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia tahun 2024.
Lembaga yang menerima penghargaan tersebut adalah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) UPT Kemenkumham Gorontalo, SMK Negeri 1 Boalemo, SD Negeri 7 Tapa Madya, dan MKN 1 Bulango Utara.
Predikat ini menjadi bukti komitmen keempat institusi tersebut dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak, baik di bidang pendidikan maupun perlindungan sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, pada kesempatan tersebut, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
Ia juga mengajak semua pihak yang ada di Provinsi Gorontalo untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak.
“Predikat ini bukan hanya prestasi, tetapi juga amanah untuk terus menjaga komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Kami berharap lebih banyak lembaga di Gorontalo yang bisa mengikuti jejak ini,” ujar dr. Yana.
Penghargaan LPKRA diberikan kepada lembaga yang dianggap berhasil menciptakan lingkungan ramah anak, baik melalui kebijakan, sarana dan prasarana, maupun pelayanan yang diberikan kepada anak-anak, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi lembaga lainnya untuk terus meningkatkan perhatiannya terhadap pemenuhan hak-hak anak, sehingga Provinsi Gorontalo semakin dikenal sebagai daerah yang mendukung kesejahteraan dan perlindungan anak.
Komentar