Laporan : Jumadi (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
CIMAHI [KP] – Berubahnya status zona Covid-19 Kota Cimahi dari zona merah ke zona kuning kemudian meningkat lagi ke zona biru harus tetap diwaspadai oleh siapapun, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cimahi menghimbau para sopir dan awak angkutan kota (angkot) tetap menggunakan masker dan disiplin terapkan protokol kesehatan.
Ketua Organda Cimahi, Olan Siswanto mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
“Beberapa waktu yang lalu Cimahi zona merah sangat memprihatinkan dan menakutkan, namun Pemkot Cimahi dengan sigap dan terarah sesuai dengan protokol kesehatan dibawah Walikota Cimahi
Ajay M Priatna berserta jajarannya serta TNI Polri tak kenal lelah melawan wabah corona
akhirnya berstatus zona kuning, tak lama setelah itu meningkat lagi menjadi zona biru,” tuturnya, Selasa (16/06/2020).
Menurut Olan, zona biru artinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cimahi melonggar.
“Bagi Organda Cimahi atau siapa pun selaku warga Kota Cimahi harus tetap waspada, disiplin protokol kesehatan tetap harus dilakukan oleh masyarakat siapapun, dimanapun dan profesi apapun,” tegasnya.
Karenanya, lanjut Olan, Organda Cimahi mengajak warga masyarakat Cimahi melakukan ‘Gerakan Pake Masker’ dan terjun ke jalan memghimbau supir supir atau awak angkot yang beroperasional agar senantiasa menggunakan masker.
“Organda Cimahi menghimbau pemakaian masker kepada awak angkot dilakukan setiap saat dan terus menerus disemua trayek atau jurusan angkot se-Kota Cimahi,” tandasnya. #*[KPJabar].







