Laporan : Rizky Mantulangi
Editor : Mahmud Marhaba
LIMBOTO (KP) – Ikatan Wartawan Kabupaten Gorontalo (IWKG) melakukan Musyawarah Besar I dengan tujuan pembentukan kepengurusan organisasi Wartawan di kabupaten Gorontalo, Sabtu (01/09/2018) bertempat di kantor DPRD kabupaten Gorontalo.
Organisasi Wartawan yang terbentuk ini bertujuan untuk menghimpun para wartawan yang melakukan liputan di wilayah kabupaten Gorontalo.
Profesi wartawan saat ini begitu ketat untuk menjalaninya. Wartawannya oleh Dewan Pers diwajibkan untuk kompeten dengan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, sementara untuk Perusahan Pers berbadan hukum PT berdiri sendiri atau PT nya tidak dicampur dengan item pengadaan atau pengerjaan konstruksi.
Ketua PWI Gorontalo, Haris Zakaria, dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tahun 2008. Pemimpin Redaksi sebuah media harus mengantongi sertifikasi UTAMA. Ini semua meminimalisir ruang gerak wartawan abal-abal yang kerjanya hanya mencari kesalahan dan tidak pernah memberikan solusi dalam sebuah persoalan.
Azis Nurkamiden, Kadis Kominfo yang mewakili Bupati Gorontalo dalam sambutannya mengatakan sangat bangga dan mengapresiasi kehadiran IWKG.
“Ini pernah disampaikan Bupati kepada kami terkait dengan kehadiran IWKG. Dan alhamdulillah hari ini bisa terbentuk,” ungkap Azis Nurkamiden.
Menyahuti apa yang disampaikan Ketua PWI Gorontalo, bahwa di Jayapura penerapan wartawan yang memiliki kompetensi sudah diberlakukan. “Ini aturan, tetapi untuk kabupaten Gorontalo bisa bebas masuk ke kantor dengan mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Azis Nurkamiden sambil berharap agar wartawan di kabupaten Gorontalo menjadi mitra yang baik.
Wartawan ungkap Azis, wajib melakukan konfirmasi terhadap persoalan yang ada dan menaati aturan yang diberlakukan baik di daerah maupun oleh lembaga kewartawanan.
Menariknya, IWKG langsung difasilitasi oleh Pemda Kabupaten Gorontalo, dengan peminjaman gedung yang akan digunakan bersama. #(KP)
Komentar