Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo yang dipimpin Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial IB (47)
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kamis, 07 Mei 2020 sekitar pukul 17:00 Wita. Pelaku tertangkap tangan sedang menyimpan 8 sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam pembungkus rokok LA Bold
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan operasi pemberantasan barang haram tersebut.
“Iya benar, kemarin sore, tim Opsnal Diresnarkoba berhasil amankan seorang laki-laki IB dirumahnya, darinya didapatkan barang bukti 8 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang beinisail IB memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan dirumahnya. Dari informasi ini Tim Opsnal kemudian menuju rumah IB, setelah IB berada dirumahnya, tim Opsnal langsung mengamankannya, kemudian melakukan interogasi. Selanjutnya seizin IB, Tim Opsnal diperbolehkan memeriksa kamarnya dan Tim meminta bantuan dari aparat Desa untuk menyaksikan kegiatan penggeledahan di kamar milik IB.
Hasil penggeledahan tersebut ungkap Kabid Humas, ditemukan sebuah pembungkus rokok LA Bold yang disimpan dibagian atas lemari, didalamnya berisikan 8 sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ditanyakan keberadaan narkotika tersebut IB mengakui bahwa narkotika tersebut dititipkan seseorang. Selain 8 sachet, ditemukan 3 pack plastik kiv. Selanjutnya IB beserta barang bukti dibawa ke Mapolda guna proses lebih lanjut.
Tak lupa Wahyu memberikan himbauan sekaligus peringatan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menyalahgunakan Narkoba.
“Meski saat ini negara sedang dihadapkan masalah pandemi Covid-19, namun situasi tersebut tidak menyurutkan semangat Polda Gorontalo dalam hal ini Dit Resnarkoba beserta Polres jajaran dalam memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba, jadi jangan memanfaatkan situasi ini untuk coba-coba mengedarkan Narkoba ataupun aksi kriminalitas lainnya, karena Polda Gorontalo dan Polres jajaran bertekad memberikan jaminan keamanan bagi warga masyarakat,” jelas Wahyu, Minggu (10/05/2020). #[KP/HMS]






