Gunakan Avanza, Cap Tikus Sebanyak 1050 Liter Diamankan Dit Resnarkoba Polda Gorontalo
Laporan : JMSI/ Humas Polda
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Inilah bukti kerja keras pihak Polda Gorontalo, khususnya Dit Resnarkoba memberantas minuman beralkohol tinggi di Gorontalo. Sebanyak 1050 liter Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus berhasil digagalkan peredarannya. oleh tim opsnal Diresnarkoba Polda Gorontalo pada Rabu dini hari tadi (05/02/2020) di Gorontalo Utara.
“Pada hari Rabu dini hari tadi sekitar pukul 01.30 wita tepatnya di jalan Desa Tanjung Karang Kabupaten Gorontalo Utara, telah diamankan mobil Avansa putih DB 1917 JB yang dikemudikan oleh KHR (32) asal desa Lubu Gua Kecamatan Toluaan Kabupaten Minahasa Tenggara, mengangkut minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 42 kantung plastik dimana setiap kantungnya berisi 25 Liter, yang dibawa dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo melalui Kwandang,”ujar Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Menurutnya, Miras jenis cap tikus tersebut adalah milik SA (38) asal Desa Lubu Gua Kecamatan Toluaan Kabupaten Minahasa Utara yang sesuai rencana akan di jual di Kota Gorontalo.
“Awalnya Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Iptu Emil Pakaya, SH dan Ipda Fachrudin Nizar , SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah mobil avansa putih mengangkut minuman beralkohol jenis cap tikus dari Sulawesi Utara menuju Gorontalo melalui Kwandang Gorontalo Utara. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim bergerak ke Kabupaten Gorontalo Utara guna mengecek kebenaran informasi tersebut dan sesampainya di Kabupaten Gorut Tim Opsnal mendapati sebuah mobil avasa putih DB 1917 JB yang pada saat itu melintasi di Desa Tanjung Karang Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorut, kemudian Tim Opsanal memberhentian dan memeriksa mobil tersebut lalu ditemukan 42 kantong plastik berisi miras jenis cap tikus,” terang Wahyu.
Kini, pemilik SA dan sopir KHR beserta barang buktinya berupa 42 kantung Cap tikus @25 liter dengan jumlah 1050 liter seharga Rp 18.000.000 dan 2(dua) buah HP milik pelaku sudah diamankan di Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut.#[KP]










