Breaking News
Live Update Berita Terkini

WALI KOTA GORONTALO TEKANKAN PENYALURAN JPS TAHAP III HARUS SESUAI PROSEDUR

Minggu, 14 Jun 2020
Oleh:
Dengarkan dgn suara Siap
6.5K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III di Kota Gorontalo dipastikan akan mulai disalurkan, Senin (15/6/2020). Walikota Gorontalo Marten Taha menekankan agar proses penyaluran harus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.

Ia mengingatkan hal – hal yang perlu di pedomani para petugas saat menyalurkan program JPS Tahap III, agar tidak penimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Tiga hal yang perlu saya tekankan, pertama perhatikan administrasinya dengan baik. Karena tahap sebelumnya berdasarkan laporan Dinas Sosial dan Pangan, masih ada administrasi yang belum diselesaikan sehingga mempengaruhi kelambatan penyaluran tahap berikutnya,” jelas Marten saat memimpin rapat bersama OPD, Camat, Lurah serta RT/RW melalui Vicon, Sabtu (13/06/2020).

Dalam pengadministrasian, menurut Marten harus dilakukan secara teliti. Terutama ketika ada pergantian nama yang diusulkan. Biasanya hal tersebut disebabkan karena penerima tidak memenuhi syarat lagi, misalnya telah dikategorikan mampu, pindah alamat, meninggal dunia dan lain sebagainya.


Selanjutnya Marten menekankan, pentingnya melakukan pengecekan secara seksama, paket bantuan yang akan disalurkan. Baik takaran, jumlah maupun kemasannya.

“Saya minta Camat, Lurah serta RT dan RW memperhatikan hal itu. Saya rasa konsinyering yang tepat berada di kelurahan sebelum disalurkan kepada para KPM, karena disitu ada Inspertorat dan korsupgah yang mengawasi,” ucap Marten.

Pentingnya keterlibatan tim pengawas, dikatakan Marten agar bisa mendeteksi secara dini apabila ada takaran yang tidak sesuai atau kemasan yang rusak dapat diperbaiki ditempat itu juga.


Marten menambahkan, penyaluran tersebut harus dikontrol secara jeli, terkait kualitas barang, takaran serta sasaran penerima harus sesuai dengan data yang ada pada Dinas Sosial.

“Salurkan kepada yang berhak, berdasarkan By name, By Adress serta By – KTP sesuai data penerima,” lanjutnya.

Tak lupa ia, berpesan dalam setiap penyaluran harus dilengkapi dengan bukti foto, berita acara serah terima barang serta berita acara pergantian nama.

“Jangan sampai ada kejadian lagi, ada warga yang mengaku belum menerima. padahal sudah menerima, nanti diperlihatkan foto akhirnya tidak bisa mengelak. Tolong sekali lagi, lurah dan RT/RW sampaikan bahwa bantuan yang disalurkan sesuai dengan penerima yang telah di SK-kan sebelumnya. Dan tidak ada penerima bantuan yang ganda,” tegasnya.

Bantuan JPS Tahap III, akan menjadi gelombang terakhir yang disalurkan pemerintah Kota Gorontalo bagi warga terdampak Covid 19. Dengan berakhirnya masa PSBB di Gorontalo, masyarakat akan memasuki masa transisi menyongsong tatanan kehidupan new normal. Dalam masa transisi itu, aktifitas masyarakat akan berangsur kembali normal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara tertib.

” Ini bantuan tahap terakhir, sambil kita menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, kalau berdasarkan situasi kedaruratan yang dikeluarkan pemerintah serta gugus tugas pusat, berakhirnya bulan ini,” ungkap Marten.

Sementara Kadis Pangan Tommy Jahja mengatakan ada 19.961. KPM yang akan menerima bantuan JPS Tahap III ini.

“Waktu penyaluran akan berlangsung selama 5 hari, dimulai besok senin. Jadwalnya telah diatur untuk 9 kecamatan yang tersebar di kota gorontalo. Mekanisme pendistribusiannya masih sama melalui kelurahan, untuk kemudian diteruskan ke KPM menggunakan jasa transportasi bentor” tutup Tommy,” ujarnya.#[KP/HMS]

No More Posts Available.

No more pages to load.